(0271) 642020 Ext.465 Fax. (0271)638088
bkpsdm@surakarta.go.id

21-10-2026

WIB

Admin BKPSDM

31-08-2026

 15:19:49 WIB
Kegiatan Pelepasan Pensiun ASN TMT 1 September 2026 serta Penyerahanan Asuransi Kematian ASN
Icon

Sebagai wujud komitmen BKPSDM Kota Surakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Surakarta, BKPSDM memfasilitasi proses penyelesaian klaim manfaat asuransi kematian bagi Pegawai Negeri Sipil maupun anggota keluarga PNS yang meninggal dunia.

Selanjutnya, berdasarkan laporan sampai dengan bulan Agustus 2026, terdapat 1 (satu) orang anggota keluarga PNS yang meninggal dunia, yang pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan secara simbolis rincian penerimaan manfaat asuransi kematian kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada keluarga PNS.

Selain penyerahan manfaat asuransi kematian, juga dilaksanakan Kegiatan Pelepasan Purna Tugas PNS sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada aparatur sipil negara yang telah menuntaskan masa pengabdiannya pada Pemerintah Kota Surakarta.


PNS yang akan dilepas pada hari ini adalah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2026, yang terdiri atas 33 (tiga puluh tiga) orang PNS, dengan rincian :

a.      Pejabat Struktural Eselon III         :           2 orang

·         Dra. Rita Margaretha Kuncorowati, M.A.P. (Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta)

·         Isnan Wihartanto, S.H. (Camat Kecamatan Laweyan Kota Surakarta)

b.      Pejabat Struktural Eselon III         :           3 orang

·         Indrijanto Agoes Noegroho, S.H., M.M. (Lurah Kelurahan Kauman Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta)

·         Warsidi, S.E. (Lurah Kelurahan Panularan Kecamatan Laweyan)

·         Winarso, S.E. (Kepala Seksi Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Ketentraman Ketertiban Kelurahan Panularan Kecamatan Laweyan)

c.      Fungsional Guru                           :           21 orang

d.      Umum/Pelaksana                        :           5 orang

e.      Fungsional Tertentu Lainnya      :           2 orang

 

Untuk memberikan kemudahan dalam pemenuhan hak-hak PNS yang memasuki masa purna tugas, BKPSDM Kota Surakarta menghadirkan inovasi layanan PENTAS SENI (Pensiun Satu Proses Semua Terpenuhi).

PENTAS SENI merupakan layanan terpadu bagi PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Melalui layanan ini, BKPSDM memfasilitasi proses administrasi pensiun dalam satu rangkaian, mulai dari pengusulan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) kepada BPKAD, pengajuan pencairan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada PT Taspen (Persero), pelaporan perubahan status kepesertaan kepada BPJS Kesehatan, hingga fasilitasi penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru bagi PNS purnatugas yang beralamat tempat tinggal di Kota Surakarta.

Dengan PENTAS SENI, PNS purna tugas tidak perlu mengurus administrasi ke beberapa instansi secara terpisah karena seluruh proses telah difasilitasi dan dikoordinasikan oleh BKPSDM Kota Surakarta, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, efektif, dan memberikan kepastian dalam pemenuhan hak-hak PNS purna tugas.

Daftar Informasi

Berita Terkini