(0271) 642020 Ext.465 Fax. (0271)638088
bkpsdm@surakarta.go.id

21-10-2025

WIB

Mutasi dan Promosi

Bidang Mutasi dan Promosi, yang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, memiliki peran strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah. Tugas utama bidang ini adalah menyelenggarakan kebijakan terkait mutasi dan pengembangan kompetensi jabatan ASN.

Dalam melaksanakan tugasnya, bidang ini memiliki fungsi yang mencakup penyelenggaraan kebijakan teknis, pelaksanaan mutasi, serta pengembangan kompetensi jabatan ASN. Selain itu, bidang ini bertanggung jawab untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terkait pelaksanaan tugas, serta melakukan konsultasi dan koordinasi untuk memastikan kelancaran operasional. Dengan demikian, pengelolaan yang efektif di bidang Mutasi dan Promosi sangat penting untuk meningkatkan kinerja ASN dan mendukung pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Daftar Informasi