(0271) 642020 Ext.465 Fax. (0271)638088
bkpsdm@surakarta.go.id

21-10-2025

WIB

Pengembangan Sumber Daya Manusia

Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, memainkan peran krusial dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah. Tugas utama bidang ini adalah menyelenggarakan kebijakan terkait pengembangan kompetensi teknis, manajerial, dan fungsional.

Dalam melaksanakan tugasnya, bidang ini bertanggung jawab untuk mengelola kebijakan teknis mengenai pengembangan kompetensi, termasuk sertifikasi dan pengembangan kelembagaan. Selain itu, bidang ini juga melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pembinaan atas pelaksanaan tugas, serta konsultasi dan koordinasi untuk memastikan kelancaran operasional. Dengan pengelolaan yang efektif, Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia berkontribusi pada peningkatan kualitas dan kemampuan ASN, yang pada gilirannya mendukung efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah.

Daftar Informasi