(0271) 642020 Ext.465 Fax. (0271)638088
bkpsdm@surakarta.go.id

18-09-2026

WIB

Admin BKPSDM

15-07-2026

 13:05:41 WIB
Penyerahan SK Pensiun PNS BUP TMT 1 Oktober, 1 November dan 1 Desember 2026 di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Icon


Dalam rangka peningkatan dan percepatan pelayanan kepada ASN Kota Surakarta yang memasuki masa purna tugas, BKPSDM Kota Surakarta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar Keputusan Pensiun dapat ditetapkan dan diserahkan kepada ASN sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum mencapai BUP/TMT Pensiun.

Sebagai bentuk penghargaan juga ucapan terima kasih dari Pemerintah Kota Surakarta kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun, dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal pemberian layanan kepegawaian Rp 0,- (nol rupiah), maka hari ini Rabu, 15 Juli 2026 akan diserahkan Keputusan Pensiun kepada ASN BUP TMT 1 Oktober, 1 November dan 1 Desember 2026 sebanyak 72 orang dengan rincian :

-      TMT 1 Oktober 2026                   :   32 orang

-      TMT 1 November 2026                :   17 orang

-      TMT 1 Desember 2026                :   23 orang

ASN sebagaimana dimaksud terdiri dari :

-      Pejabat Struktural Eselon III                      :       7 orang

-      Pejabat Struktural Eselon IV                      :       6 orang

-      Fungsional Guru                                        :       30 orang

-      Fungsional Umum/Pelaksana                    :       19 orang

-      Fungsional Tertentu                                   :       10 orang


ASN yang memenuhi syarat dan mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian, akan mendapatkan perubahan/kenaikan Gaji 1 bulan sebelum Pensiun dan hal ini sudah disampaikan tembusan keputusan kepada BPKAD Kota Surakarta.

BKPSDM juga telah memfasilitasi ASN dalam hal pengusulan  penetapan SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran Gaji), pencairan THT (Tabungan Hari Tua) dan Gaji Pensiun.

Dalam kegiatan Penyerahan Keputusan Pensiun, telah dilaksanakan juga sosialisasi terkait hak-hak yang diterimakan ASN setelah Pensiun oleh PT. Taspen dan Mitra Bayar Taspen.

Daftar Informasi

Berita Terkini